Pengertian dari Karakter

Esignaturelegalwiki – Untuk pembahasan kali ini kita akan melihat karakter yang dalam hal ini termasuk unsur dan formasi, untuk lebih memahami dan memahami ulasan lengkapnya dibawah ini.

 

definisi karakter

Karakter adalah sekumpulan sifat yang selalu dikagumi sebagai tanda kebaikan, keutamaan, dan kedewasaan moral seseorang. Secara etimologis, istilah karakter berasal dari bahasa latin character, yang berarti watak, budi pekerti, sifat-sifat kejiwaan, budi pekerti, kepribadian, dan moralitas.

 

Menurut W.B. Saunders (1977:126), karakter adalah sifat yang benar dan nyata yang ditunjukkan oleh individu, seperangkat sifat yang dapat diamati pada individu.

 

Wyne mengungkapkan bahwa karakter menunjukkan bagaimana seseorang berfokus pada penerapan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau perilaku. Oleh karena itu, seseorang yang berperilaku tidak jujur, kejam, atau rakus dianggap sebagai orang yang berkarakter buruk, sedangkan seseorang yang berperilaku jujur ​​dan suka membantu adalah orang yang berakhlak mulia. Dengan demikian, konsep karakter sangat erat kaitannya dengan kepribadian seseorang.

 

Definisi karakter para ahli yang berbeda sangat berbeda untuk setiap penjelasannya. Menurut W.B. Saunders, karakter adalah suatu sifat yang nyata, khas dan dapat dilihat oleh individu, artinya karakter ini dapat diperlihatkan kepada setiap orang, karena sifat dan watak setiap individu tidak sama dan dapat dilihat, sehingga dikatakan demikian. bisa berbeda. Menurut Wyne, bagaimana seseorang menerapkan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau perilaku, karena jika seseorang memiliki karakter yang baik, berarti orang tersebut memiliki karakter yang luhur. Sebaliknya, seseorang yang tidak berakhlak baik dapat dikatakan sebagai orang yang berperilaku buruk. Baca juga contoh teks autobiografi

 

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, karakter memiliki arti sebagai berikut: 1). Ciri-ciri psikologis, moral, atau karakter yang membedakan satu orang dengan orang lain. 2) karakter juga bisa berarti “huruf”.

Menurut (Ditjen Mandikdasmen – Kementerian Pendidikan Nasional), karakter adalah cara berpikir dan bertindak yang menjadi ciri khas setiap individu untuk hidup dan bekerja sama, baik dalam lingkungan keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara. Orang yang berkarakter baik adalah orang yang dapat mengambil keputusan dan mau bertanggung jawab atas segala akibat dari keputusannya.

Menurut W.B. Saunders (1977:126), karakter adalah sifat yang benar dan nyata yang ditunjukkan oleh individu, seperangkat sifat yang dapat diamati pada individu.

Wyne mengungkapkan bahwa karakter menunjukkan bagaimana seseorang berfokus pada penerapan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau perilaku. Oleh karena itu, seseorang yang berperilaku tidak jujur, kejam, atau rakus dianggap sebagai orang yang berkarakter buruk, sedangkan seseorang yang berperilaku jujur ​​dan suka membantu adalah orang yang berakhlak mulia. Dengan demikian, konsep karakter sangat erat kaitannya dengan kepribadian seseorang.

 

Definisi karakter para ahli yang berbeda sangat berbeda untuk setiap penjelasannya. Menurut W.B. Saunders, karakter adalah suatu sifat yang nyata, khas dan dapat dilihat oleh individu, artinya karakter ini dapat diperlihatkan kepada setiap orang, karena sifat dan watak setiap individu tidak sama dan dapat dilihat, sehingga dikatakan demikian. bisa berbeda. Menurut Wyne, bagaimana seseorang menerapkan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau perilaku, karena jika seseorang memiliki karakter yang baik, berarti orang tersebut memiliki karakter yang luhur. Sebaliknya, seseorang yang tidak berakhlak baik dapat dikatakan sebagai orang yang berperilaku buruk.

 

Pengertian karakter menurut Pusat Bahasa Depdiknas adalah “bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, tingkah laku, kepribadian, fitrah, budi pekerti, tempramen, budi pekerti”. Adapun karakter, kepribadian adalah perilaku, watak, dan budi pekerti.